Pemerintah Bakal Tambah Anggaran IKN

Rabu, 27 Mar 2024

JAKARTA. Pemerintah memperbesar anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun ini. Rencananya, tambahan anggaran tersebut berasal dari anggaran cadangan bendahara umum negara (BUN). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, anggaran untuk kebutuhan IKN sebenarnya sudah dialokasikan di kementerian dan lembaga (K/L). Namun Kementerian Keuangan kemudian menambahkan cadangan anggarannya melalui anggaran BUN. Sayangnya, Menkeu belum menyebutkan, berapa suntikan anggaran yang akan ditambah untuk IKN. Yang jelas, dana dalam BUN sifatnya hanya untuk prioritas. Oleh sebab itu, Kementerian Keuangan tidak bisa langsung menyetujui setiap usulan penambahan anggaran, melainkan harus melalui pembahasan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024, alokasi anggaran IKN mencapai Rp 39,3 triliun. Realisasinya hingga Februari 2024 mencapai Rp 2,3 triliun atau setara 5,8% dari pagu. Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono sebelumnya mengajukan permintaan tambahan anggaran untuk tahun ini sebesar Rp 3,57 triliun. Ia menjelaskan, pada 2024 OIKN mulai menerima gedung dan sejumlah infrastruktur garapan kementerian dan lembaga, untuk kemudian dikelola dan dipelihara. Adapun usulan tambahan anggaran yang paling besar adalah di bidang sarana dan prasarana senilai Rp 2,17 triliun, dari alokasi awal untuk kebutuhan tersebut sebesar Rp 434 miliar.

"Alokasi anggarannya ada dua secara sederhana, yaitu program pengembangan kawasan strategis Rp 202 miliar, kemudian program dukungan manajemen Rp 231 miliar," tutur Bambang. Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie O mengatakan, penggunaan BUN untuk pendanaan program prioritas pemerintah yang berkaitan dengan perlindungan sosial, penanggulangan bencana, penguatan program penuntasan kemiskinan ekstrem, pengamanan pemilu, keperluan mendesak untuk ketertiban dan keamanan nasional, hingga pemenuhan kewajiban pemerintah seperti subsidi dan kompensasi. "Di luar penggunaan dana prioritas tersebut, seharusnya dibahas dengan komisi terkait untuk mendapatkan persetujuan," ungkap dia. Sementara hingga saat ini, menurut Dolfie, belum ada pembahasan penggunaan BUN untuk keperluan pembangunan IKN tersebut.

Sumber : Kontan 27 Maret 2024

 


One Line News

Investalearning.com
Admin (Online)