2022, Kredit Kendaraan Bermotor Bank Mandiri Tumbuh 15,2%

Jumat, 13 Jan 2023

JAKARTA, ID – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mencatatkan kinerja positif di segmen ritel sepanjang tahun lalu. Perseroan berhasil menyalurkan kredit kendaraan bermotor (KKB) tumbuh 15,2% secara tahunan (year on year/yoy), dan akan berlanjut tahun ini.

Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Aturridha mengatakan, sampai dengan akhir 2022 penyaluran KKB Bank Mandiri terus mengalami perbaikan. Pada tahun ini, pihaknya melihat untuk market akan tetap tumbuh dibanding tahun 2022. Untuk mobil baru, proyeksi dari Gaikindo penjualan dapat tembus 975 ribu unit atau naik 8,3% dibanding target 2022. Sementara untuk motor baru, ditargetkan oleh AISI akan tumbuh 3% menjadi 5,6 juta unit. “Berdasarkan pengamatan kami dari market 2023 tersebut, kami memproyeksikan pembiayaan untuk sektor otomotif akan naik di 2023. Bank Mandiri sendiri menargetkan pertumbuhan yang lebih tinggi dari market,” ungkap Rudi kepada Investor Daily, Kamis (12/1/2023). Meskipun tahun ini masih dalam situasi sulit dengan tantangan secara global, kredit kendaraan bermotor dinilai masih potensial bagi perbankan tahun ini di tengah kekhawatiran resesi global.  Bank Mandiri pun masih meyakini tahun ini bisa lebih baik dibandingkan 2022 untuk kinerja kredit kendaraan bermotor. “Dari sisi demand, kami melihat tren konsumsi masyarakat pada segmen kendaraan bermotor masih tetap akan terus tumbuh, menyusul ekspektasi pemulihan ekonomi domestik yang masih berlanjut dan meningkatnya belanja rumah tangga,” kata Rudi. Tidak hanya itu, pihaknya juga melihat sejumlah merek masih akan merilis seri-seri terbaru dari berbagai jenis, termasuk kendaraan listrik (electric vehicle/EV) yang berpotensi meningkatkan pembiayaan kendaraan bermotor ke depannya.

Berdasarkan data Uang Beredar pada November 2022, nilai kredit kendaraan bermotor mencapai Rp 116,2 triliun per November 2022, tumbuh 16,4% (yoy). Tahun ini diprediksi akan tumbuh lebih baik. Terlebih lagi, kredit di sektor kendaraan bermotor mendapatkan dukungan kebijakan makroprudensial dari Bank Indonesia (BI) yakni pelonggaran ketentuan uang muka kredit atau pembiayaan kendaraan bermotor menjadi paling sedikit 0% untuk semua jenis kendaraan bermotor baru. Kebijakan yang awalnya akan berakhir pada Desember 2022 itu kemudian diperpanjang BI dan berlaku efektif hingga 31 Desember 2023. “Dari sisi supply, dengan naiknya target penjualan otomotif dari Gaikindo dan AISI di tahun 2023 tersebut, kami asumsikan untuk supply chip semiconductor akan lebih baik di tahun 2023. Hal ini sudah mulai terlihat dimana penjualan nasional untuk mobil dan motor di bulan November merupakan yang tertinggi di tahun 2022,” imbuh Rudi. Untuk menggarap peluang pasar itu, Bank Mandiri melalui dua perusahaan anak, yakni Mandiri Tunas Finance (MTF) dan Mandiri Utama Finance (MUF), akan mengoptimalkan strategi pemasaran melalui penyelenggaraan event-event promo yang melibatkan nasabah dan mitra bisnis. Selain itu juga perseroan mengeksekusi digitalisasi proses layanan untuk menciptakan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pembiayaan.

Sementara itu, untuk bisnis kartu kredit (KK) pertumbuhan volume transaksi KK Mandiri pada akhir Desember 2022 melesat diatas 32% (yoy). Sedangkan jumlah transaksi kartu kredit Mandiri turut meningkat sepanjang 2022 menjadi sebesar 43 juta transaksi hingga Desember 2022. Bank Mandiri pun optimistis bisnis kartu kredit akan melesat tahun ini. Hal ini seiring dengan potensi belanja masyarakat yang diproyeksi akan meningkat di tahun ini pasca dicabutnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Berdasarkan statistik Sistem Pembayaran dan Infrastruktur Pasar Keuangan Indonesia (SPIP) yang dirilis Bank Indonesia (BI), volume transaksi kartu kredit hingga Oktober 2022 mencapai Rp 262,15 triliun, meningkat 34,35% (yoy). Sedangkan jumlah transaksi kartu kredit tercatat sebanyak 280,37 juta transaksi, tumbuh 23,16% (yoy). Proyeksi pertumbuhan transaksi kartu kredit tahun ini juga dinilai ditopang oleh langkah Bank Indonesia (BI) yang memberikan stimulus berupa perpanjangan relaksasi kartu kredit. Adapun, BI melalui kebijakannya terus memastikan penggunaan dan pembayaran kartu kredit agar tetap lancar sehingga tidak mengganggu stabilitas sistem keuangan dengan memperpanjang pelonggaran terkait kartu kredit. Pertama, mempertahankan batas maksimum suku bunga kredit 1,75% per bulan. Kedua, memperpanjang masa berlaku kebijakan batas minimum pembayaran oleh pemegang kartu kredit 5% dari total tagihan dari semula 31 Desember 2022 menjadi 30 Juni 2023. Ketiga, memperpanjang masa berlaku kebijakan nilai denda keterlambatan pembayaran kartu kredit sebesar 1% atau maksimal Rp 100 ribu dari semula 31 Desember 2022 menjadi 30 Juni 2023. Pelonggaran yang diberikan BI ini diharapkan dapat memacu optimisme dan semangat untuk memulai kembali berbagai kegiatan ekonomi untuk menyongsong awal tahun baru. Hal ini sejalan juga dengan pencabutan status PPKM oleh pemerintah yang berarti terbukanya kembali mobilitas masyarakat untuk beraktivitas, termasuk dalam menggeliatkan berbagai sektor usaha yang sempat melemah agar target pemulihan ekonomi nasional semakin nyata di 2023. SVP Credit Card Group Bank Mandiri Erin Young menjelaskan, kebijakan tersebut akan mampu menggairahkan bisnis kartu kredit di tahun 2023. Apalagi, kebijakan relaksasi ini berlaku secara inklusif, artinya seluruh nasabah pemegang Mandiri Kartu Kredit pun dapat menikmati manfaat kebijakan bank sentral tersebut. “Kami meyakini, kebijakan ini dapat mendorong nasabah meningkatkan jumlah transaksi Mandiri Kredit,” tutur Erin, akhir pekan lalu.

Sumber: Investor Daily 13 Januari 2023


One Line News

Investalearning.com
Admin (Online)