Pemerintah dan DPR Belum Bahas Badan Penerimaan

Kamis, 25 Apr 2024

JAKARTA. Pemerintah telah memasukkan rencana pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara dalam dokumen rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Dalam dokumen tersebut, pembentukan lembaga ini bertujuan meningkatkan tax ratio Indonesia dan mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045. Meski begitu, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara menyampaikan, pemerintah belum berdiskusi terkait pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara dengan DPR RI. "Saya lihat di pemerintah (dengan DPR) belum dibicarakan, kita sih kemarin pernah usul tapi itu kembali ke pemerintah dulu," tutur Amir kepada awak media di kantor Kementerian Keuangan, Rabu (24/4). Akan tetapi, Amir menyebutkan usulan pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara tentunya akan mengikuti kondisi perekonomian saat ini. Terlebih kondisi perekonomian global sedang tidak menentu. Oleh sebab itu, "Pemerintah harus hati-hati dalam menetapkan program yang akan menjadi dasar untuk mengangkat perekonomian kita saat ini, karena kondisi saat ini tidak menentu," tambah Amir.

Sumber : Kontan 25 April 2024


One Line News

Investalearning.com
Admin (Online)