Industri Keuangan Tak Khawatir Restrukturisasi Berakhir

Jumat, 19 Apr 2024

JAKARTA. Satu per satu kebijakan terkait pandemi Covid-19 mulai dihentikan. Pada akhir Maret lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mulai menghentikan program restrukturisasi bagi kredit terdampak Covid-19. Penghentian program restrukturisasi ini berlaku bagi seluruh industri keuangan, mulai dari perbankan hingga industri pembiayaan alias multifinance. Dengan demikian, skema pelunasan pinjaman seluruh pinjaman yang belum selesai dibayarkan akan kembali ke skema normal. OJK mencatat, kredit restrukturisasi Covid-19 perbankan per Februari turun Rp 8,41 triliun jadi Rp 242,80 triliun dibanding bulan sebelumnya. Jumlah nasabah juga tercatat turun menjadi 943.000 dibanding Januari 2024. Per Februari 2024, piutang pembiayaan restrukturisasi multifinance tersisa Rp 6,41 triliun dari 172.150 kontrak. Jumlah ini turun jauh dari angka tertinggi per Oktober 2020 sebesar Rp 78,82 triliun dari 2,57 juta kontrak Bila ada debitur yang tidak sanggup membayar, otomatis kini pinjaman tersebut bisa dinyatakan macet. Bila ini terjadi, rasio kredit macet di industri keuangan bisa naik.

Toh, pelaku industri mengaku sudah siap dengan mitigasinya. Presiden Direktur CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) Ristiawan Suherman bilang, pihaknya telah menjalin komunikasi secara regular dengan nasabah terkait kewajiban pembayaran cicilan kredit. Saat ini, sisa outstanding pembiayaan restrukturisasi CNAF sangat kecil dibandingkan total aset kelolaan. Sampai Maret 2024, total outstanding program restrukturisasi Covid19 CNAF cuma tersisa Rp 21,2 miliar atau 0,2% dari total aset kelolaan CNAF saat ini, Rp 11,7 triliun. Jika dihitung, total piutang pembiayaan CNAF selama kebijakan restrukturisasi berjalan mencapai Rp 1,3 triliun, dengan 10.008 kontrak. "Nilai itu sekitar 12% dari total aset kelolaan," ujar Ristiawan. Penurunan pembiayaan restrukturisasi juga dialami Wahana Ottomitra Multiartha (WOM Finance). Direktur Keuangan WOM Finance Cincin Lisa Hadi memaparkan, piutang pembiayaan restrukturisasi sampai Februari 2024 tersisa Rp 1,9 miliar dari total pembiayaan nasabah yang direstrukturisasi sejak 2020 sebesar Rp 1,6 triliun. Per Desember 2023, NPF gross WOM Finance tercatat 2,08%, di bawah NPF industri. "Kami telah melakukan pencadangan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk untuk restrukturisasi kredit Covid-19," kata Cincin.

Di Mandiri Utama FInance (MUF), outstanding pembiayaan restrukturisasi Covid-19 per Februari 2024 tersisa kurang dari 0,5% dari total portofolio. "Jadi sudah sangat kecil dan tidak material lagi," ujar Stanley Setia Atmadja, Direktur Utama MUF. Kalangan bankir juga sudah siap. Sunarso, Direktur Utama Bank BRI, mengatakan, nilai kredit terdampak Covid-19 yang direstrukturisasi sudah susut. Per Desember 2023, outstanding kredit restrukturisasi turun ke Rp 54,5 triliun. Pada Desember 2022, outstanding kredit restrukturisasi BRI masih Rp 107,2 triliun. "Apabila dihitung dari puncaknya Rp 210 triliun itu sudah keluar dari status restrukturisasi,," kata Sunarso. Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Celios Nailul Huda menilai, perusahaan jasa keuangan harus mulai melakukan scoring ketat ke calon nasabah. Dus, kredit macet tidak naik setelah restrukturiasi usai.

Sumber : Kontan 19 April 2024

 


One Line News

Investalearning.com
Admin (Online)