24 Perusahaan Raih Penghargaan Best Insurance Award 2022

Jumat, 19 Aug 2022

JAKARTA, ID – Sebanyak 24 perusahaan asuransi, baik asuransi umum, asuransi jiwa, maupun perusahaan reasuransi sukses meraih penghargaan Best Insurance Award 2022. Penghargaan diberikan karena 24 perusahaan berhasil mencatat kinerja positif di tengah perlambatan pertumbuhan ekonomi global akibat pandemi Covid-19. Penghargaan tersebut diberikan pada ajang tahunan Best Insurance Award yang digelar oleh Majalah Investor.

Pada asuransi jiwa dengan kelompok aset di atas Rp 25 triliun, tiga perusahaan yang ditetapkan sebagai pemenang adalah PT Asuransi Simas Jiwa, PT Asuransi Allianz Life Indonesia, dan PT AXA Mandiri Financial Services. Pemenang untuk kelompok aset Rp 10 triliun – Rp 25 triliun adalah PT Asuransi BRI Life, PT Asuransi Jiwa Central Asia Raya, dan PT Asuransi Jiwa Sequis Life. Pemenang untuk kelompok aset Rp 5 triliun – Rp 10 triliun adalah PT Capital Life Indonesia, PT Great Eastern Indonesia, dan PT Asuransi Jiwa Taspen. Sedangkan PT Pacific Life Insurance, PT PFI Mega Life Indonesia, dan PT Asuransi Jiwa BCA memperoleh penghargaan di kategori asuransi jiwa dengan aset lebih besar dari Rp 1 triliun hingga Rp 5 triliun. Di asuransi umum, pada kelompok aset di atas Rp 5 triliun, perusahaan yang memperoleh penghargaan adalah PT Asuransi MSIG Indonesia, PT Tugu Pratama Indonesia Tbk, dan PT Asuransi Central Asia. Untuk kelompok aset antara Rp 1 triliun – Rp 5 triliun, perusahaan yang memperoleh penghargaan adalah PT BRI Asuransi Indonesia, PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika, dan PT China Taiping Insurance. Pada kelompok aset paling kecil, antara Rp 500 miliar – Rp 1 triliun, perusahaan yang terpilih sebagai best three adalah PT Asuransi Simas Insurtech, PT Asuransi Reliance Indonesia, dan PT Meritz Korindo Indonesia. Sedangkan, untuk reasuransi, pemenangnya adalah PT Reasuransi Nusantara Makmur. Majalah Investor juga memberi Special Awards untuk dua perusahaan asuransi, masing-masing satu asuransi jiwa dan satu asuransi umum karena keberhasilan membukukan pertumbuhan hasil investasi dan hasil underwriting yang signifikan selama tahun 2021. Penghargaan khusus ini diberikan pada PT Asuransi Astra (perusahaan asuransi umum dengan hasil underwriting dan hasil investasi tertinggi Tahun 2021), dan PT Prudential Life Assurance (perusahaan asuransi jiwa dengan pertumbuhan hasil investasi tertinggi Tahun 2021).

Untuk menetapkan pemenang, Dewan Juri masih menggunakan lima tonggak tahun penilaian. Rekam jejak selama periode 2017-2021 diterapkan pada sejumlah kriteria pemeringkatan, khususnya yang berbasis pada pertumbuhan. Selama ini, ada 15 kriteria yang jadi acuan penilaian, delapan di antaranya merupakan komponen pertumbuhan. Mengingat karakter yang berbeda, penilaian terhadap asuransi jiwa dipisahkan dengan asuransi umum dan reasuransi. Pada pemeringkatan perusahaan asuransi umum, digunakan 15 kriteria, yaitu pertumbuhan aset rata-rata (2017–2021), pertumbuhan jumlah investasi ratarata (2017–2021), pertumbuhan ekuitas rata-rata (2017-2021), pertumbuhan premi penutupan langsung rata-rata (2017-2021), pertumbuhan premi neto rata-rata (2017- 2021), pertumbuhan hasil underwriting rata-rata (2017-2021), pertumbuhan hasil investasi rata-rata (2017-2021), pertumbuhan laba bersih rata-rata (2017-2021), pangsa pasar premi neto, rasio underwriting terhadap premi neto, TATO (total asset turn over) 2021, rasio kecukupan investasi, ROA (return on asset) 2021, ROE (return on equity) 2021, dan RBC (risk based capital) 2021. Pemeringkatan perusahaan asuransi jiwa juga menggunakan 15 kriteria. Tapi, dibandingkan dengan asuransi umum, ada tiga kriteria yang berbeda, yaitu pertumbuhan pandapatan, rasio biaya akuisisi terhadap premi neto dan rasio hasil investasi terhadap rata-rata investasi. Sedangkan untuk reasuransi, digunakan kriteria yang sama dengan asuransi umum. Agar persaingannya lebih fair, perusahaan asuransi dipilah berdasarkan kekuatan aset. Pada pemeringkatan tahun ini perusahaan asuransi jiwa dikelompokkan atas empat kategori aset. Pertama, kelompok aset di atas Rp 25 triliun. Kedua, kelompok aset lebih besar dari Rp 10 triliun hingga Rp 25 triliun, dan ketiga, kelompok aset lebih dari Rp 5 triliun hingga Rp 10 triliun. Keempat, kelompok aset Rp 1 triliun hingga Rp 5 triliun. Pengelompokan perusahaan berdasarkan aset dimaksudkan untuk membuat kompetisi menjadi lebih fair. Sebagaimana dilakukan sebelumnya, juri juga membatasi pemeringkatan asuransi jiwa sampai pada kategori aset minimal Rp 1 triliun. Dengan begitu, asuransi jiwa yang memiliki aset di bawah Rp 1 triliun tidak diikutkan dalam pemeringkatan. Melihat kondisi saat ini, asuransi jiwa dengan aset di bawah Rp 1 triliun dinilai relatif kecil. Pengelompokan asuransi umum dibagi atas tiga kategori aset. Pertama, kelompok aset di atas Rp 5 triliun, kedua, kelompok aset di atas Rp 1 triliun hingga Rp 5 triliun. Ketiga, kelompok aset di atas Rp 500 miliar hingga Rp 1 triliun. Sementara itu, di luar asuransi jiwa dan umum, ada satu kelompok lagi, yaitu kelompok reasuransi.

Industri pertanggungan di Tanah Air sejatinya masih menghadapi kondisi yang tak kalah menantangnya dibanding periode-periode awal ketika pandemi Covid-19 merebak pada awal tahun 2020. Pelemahan ekonomi sebagai dampak pembatasan aktivitas publik menjadi salah satu challenge yang harus disiasati industri demi menjaga tingkat kesadaran asuransi publik tidak melorot. Sementara itu di industri asuransi umum, khususnya asuransi kredit, tengah berbunyi alaram kewaspadaan bakal meningkatnya besaran klaim akibat tingginya level kredit bermasalah (NPL) pada tertanggung, dalam hal ini industri perbankan. Di sisi lain, penerapan PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) 74 atau IFRS (International Financial Reporting Standards) 17 sebagai upaya penguatan industri asuransi sebagaimana dicanangkan pimpinan baru OJK untuk dijadikan momentum transformasi perasuransian di Indonesia juga bukanlah persoalan sepele bagi sebagian pelaku industri. Di tengah sejumlah challenges tersebut, Majalah Investor menggelar ajang Best Insurance Award 2022 sebagai bentuk penghargaan pada pelaku industri asuransi yang mampu mencetak kinerja apik. “Best Insurance Award 2022 merupakan upaya kami dari awak media, untuk memberikan penghargaan tertinggi bagi insan di industri asuransi yang mampu terus mencatatkan kinerja yang baik. Kami berharap penghargaan ini bisa menjadi tolok ukur bagi pelaku industri lainnya, termasuk masyarakat dalam menilai kinerja industri, sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerjanya dan memberikan layanan terbaik bagi masyarakat,” kata News Director Beritasatu Media Holdings Primus Dorimulu di sela ajang pemberian penghargaan yang digelar secara daring di Jakarta, Kamis (18/8). Para Tim Juri yang diketuai oleh S Budisuharto menetapkan tema penilaian penjurian tahun ini Robust Insurance Industry Through Governance and Digitalization, sebagai gambaran tantangan apa saja yang harus diatasi oleh para pelaku industri asuransi. Menurut Budisuharto, di tengah krisis akibat pandemi, penerapan tata kelola perusahaan yang baik dan digitalisasi menjadi fokus perhatian para juri dalam pemeringkatan asuransi terbaik kali ini. Menurut dia, tata kelola yang baik serta transformasi digital telah benar-benar membantu industri mengatasi dampak dari pandemi. “Penghargaan yang kami berikan dalam ajang Best Insurance 2022 tentunya merupakan simbol keberhasilan para pelaku industri yang benar-benar mampu melewati pandemi, serta sejumlah challenges lainnya dengan tetap mencatatkan kinerja yang baik. Kami berharap penghargaan ini bisa menjadi motivasi bagi para pelaku industri lainnya, dan bagi penerima penghargaan tentunya bisa menjadi motivasi untuk makin meningkatkan kinerjanya,” kata Budisuharto.

Sumber: Investor Daily (19 Agustus 2022)


One Line News

Investalearning.com
Admin (Online)