JAKARTA. Pemerintah terus menggulirkan berbagai program perlindungan masyarakat dan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan. Misalnya melalui program rumah sejahtera terpadu (RST). Hingga 6 Mei 2024, pemerintah telah merealisasikan anggaran bansos RST sebesar Rp 11,3 miliar kepada 565 keluarga penerimaan manfaat (KPM). Program RST merupakan program untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga prasejahtera yang terdiri atas rehabilitasi rumah layak huni dan rehabilitasi rumah usaha sederhana. "Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan mempermudah masyarakat dalam memiliki rumah yang layak, aman, terjangkau, inklusif dan layak huni, pemerintah memberikan insentif untuk sektor perumahan. Salah satunya adalah program RST," dikutip dari akun resmi instagram Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, yakni @Ditjenperbendaharaan, Kamis (9/5). Program RST merupakan komitmen terhadap salah satu arah kebijakan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yaitu meningkatkan akses masyarakat secara bertahap terhadap perumahan dan permukiman yang layak, aman, terjangkau, inklusif dan layak huni. Bantuan program RST diberikan kepada KPM sebesar Rp 20 juta, dengan berpedoman pada Keputusan Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial RI Nomor Kep60/3/BS.01.02/9/2022.
Sumber : Kontan 10 Mei 2024
Saham | 07-10-2021 | 08-10-2021 | (+/-) |
---|---|---|---|
ASII | 5,700.00 | 5,900.00 | 3.389% |
BBCA | 35,800.00 | 36,450.00 | 1.783% |
UNVR | 4,830.00 | 4,760.00 | -1.47% |