SAP Kena Sanksi di AS Akibat Suap Pejabat Indonesia

Jumat, 12 Jan 2024

WASHINGTON. Produsen perangkat lunak SAP berhadapan dengan hukum di Amerika Serikat. Departemen Kehakiman AS menyatakan, SAP akan membayar lebih dari US$ 220 juta untuk menyelesaikan penyelidikan yang dilakukan Departemen Kehakiman AS dan Securities & Exchange Commission (SEC). Departemen Kehakiman AS, dalam rilis resmi, Rabu (10/1), mengatakan SAP telah menandatangani perjanjian penundaan penuntutan selama tiga tahun terkait kasus hukum yang menjeratnya. Perusahaan Jerman tersebut dituding menyuap pejabat untuk memuluskan bisnis. SAP juga mencapai penyelesaian perdata dengan SEC terkait kasus penyuapan tersebut. Dalam rilis terpisah, Rabu (10/1), SEC menyebut, SAP setuju membayar biaya penyelesaian plus bunga lebih dari US$ 98 juta.SAP dituding melanggar Undang-Undang Praktik Korupsi Luar Negeri alias Foreign Corrupt Practices Act (FCPA). AS memeriksa SAP lantaran perusahaan Jerman tersebut mencatatkan sahamnya di bursa AS. SAP diketahui menyuap pejabat di tujuh negara, yakni Afrika Selatan, Malawi, Kenya, Tanzania, Ghana, Azerbaijan, dan Indonesia. "SAP menyuap pejabat di badan usaha milik negara Afrika Selatan dan Indonesia untuk mendapatkan bisnis pemerintah," jelas Nicole M. Argientieri, Pejabat Asisten Jaksa Agung Divisi Kriminal Kementerian Kehakiman AS. SEC menemukan hal serupa. "SAP SE mempekerjakan perantaraan dan konsultan pihak ketiga untuk menyuap pejabat pemerintah agar dapat berbisnis di sektor publik tujuh negara sekitar periode Desember 2014-Januari 2022," tulis SEC dalam rilis. Menurut temuan Departemen Kehakiman AS, di kisaran 2015 hingga 2018, SAP, melalui agen, menyuap pejabat di Indonesia untuk mendapat keuntungan bisnis dari berbagai kontrak yang dimiliki SAP di Indonesia. Dugaan suap disebut antara lain terjadi di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI).

Reuters melaporkan, dalam melakukan suap, SAP diduga juga memalsukan pembukuan, sehingga suap tampak seperti pengeluaran yang sah. SAP misalnya membiayai perjalanan pejabat pemerintah Afrika Selatan ke New York untuk memenangkan kontrak proyek US$ 13,2 juta. Seorang account executive SAP Indonesia diketahui juga mengirim pesan ke seorang perantara. "Hehehe, ini pemerintah, bro, untuk dapat ikan besar kita perlu memakai umpan besar," bunyi pesan itu. Jurubicara KKP Wahyu Muryadi tidak banyak berkomentar terkait kasus ini. "Terjadi pada Direktorat Jenderal mana? Kalau saya baca terjadinya antara 2014-2018? Itu bukan era Menteri Trenggono. Silakan dicek pada pejabat periode tersebut," cetus dia. Sementara Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi meminta KONTAN langsung menghubungi pihak BAKTI terkait kasus suap ini. Namun Direktur Utama BAKTI Fadhilah Mathar belum merespons permintaan konfirmasi KONTAN. Sekadar info, pemerintah AS melakukan pemeriksaan terhadap SAP lantaran skandal suap SAP di Afrika Selatan terbongkar dan diperiksa National Prosecuting Authority di Afrika Selatan. Dalam rilisnya, SAP menyebut telah berpisah dengan pihak-pihak yang bertanggungjawab dalam kasus ini sejak lebih dari lima tahun silam.

Sumber : Kontan 12 Januari 2024

 


One Line News

Investalearning.com
Admin (Online)