Kementerian ESDM Siapkan Satgas Penegakan Hukum

Kamis, 09 Nov 2023

JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan membentuk empat Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum untuk menangani masalah penyelewengan di sektor mineral dan batubara, minyak dan gas bumi, hingga kelistrikan. Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) sekaligus Inspektur Jenderal Kementerian ESDM, Bambang Suswantono menyatakan, pihaknya telah menggelar rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) untuk merancang Keputusan Presiden (Keppres) terkait penegakan hukum di sektor ESDM. Dalam rancangan Keppres itu akan diatur tentang rencana pembentukan empat Satgas di sektor ESDM. Bambang menjelaskan, Satgas ini merupakan gabungan dari semua kementerian termasuk TNI/Polri dan kejaksaan. "Ada empat bagian di situ, ilegal mining, ilegal driling, penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, dan pencurian listrik," jelasnya, Senin (6/11). Kendati lintas kementerian, keempat satgas itu tetap berada di bawah kendali Kementerian ESDM sebagai leading sector. Satgas penambangan ilegal, misalnya, berada di bawah kendali Dirjen Minerba. Kemudian satgas pengeboran ilegal di bawah kendali Dirjen Migas, dan satgas penyalahgunaan BBM bersubsidi di bawah kendali Kepala Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas. Adapun satgas yang berkaitan dengan pencurian listrik dipimpin Dirjen Ketenagalistrikan. Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi), Rizal Kasli lebih merekomendasikan pembentukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) di Kementerian ESDM supaya struktur dan tugas pokok dan fungsi kerjanya jelas."Pembentukan Ditjen Gakkum ini seharusnya bisa segera diselesaikan oleh pemerintah," ujar Rizal kepada KONTAN, Rabu (8/11).

Sumber : Kontan 9 November 2023


One Line News

Investalearning.com
Admin (Online)