JAKARTA. Tabir perkara yang membuat pendiri Group Kresna Michael Steven berstatus tersangka mulai tersingkap. Kepada KONTAN, Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Whisnu Hermawan membuka tabir perkara gagal bayar ke investor atas investasi yang melibatkan perusahaan terafiliasi Grup Kresna serta peran Michael. Ada dua produk investasi yang menjadi wadah investasi 9 investor yang kemudian merugi Rp 337,4 miliar. Pertama: investasi lewat produk equity link aggrement (ELA). Kata Whisnu, ELA adalah produk investasi dengan underlying (aset dasar) berupa perjanjian penempatan dana investor ke Grup Kresna. Dana ini kemudian dikelola PT Citra Pusaka Nusantara dan PT Kresna Cemerlang Abadi, yang terafiliasi Kresna. "Produk itu menawarkan imbal hasil ke investor antara 9%-12% per tahun," ujar Whisnu ke KONTAN, Kamis (14/9).
Produk kedua adalah jual beli saham. Menjanjikan imbal fixed 12% per tahun, Kresna Sekuritas membungkus produk ini dengan perjanjian gadai saham, jual beli saham, serta ada hak jual beli saham. Perjanjian jual beli saham dan gadai saham serta hak jual investor diteken dengan PT Pusaka Utama Persada (PUP) dan PT Makmur Sejahtera Lestari (MSL). Lagi-lagi, ini perusahaan dengan penerima manfaat akhir (beneficial owener) adalah Michael. Atas produk ini, Kresna Sekuritas hanya menetapkan dua saham yang menjadi objek produk. Yakni saham PT Asuransi Kresna Mitra Tbk (ASMI), yang kini berubah menjadi PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk serta saham PT Kresna Graha Investama Tbk (KREN) yang kini berubah nama menjadi PT Quantum Clovera Investama Tbk. Meski telah berubah nama, beneficial owner kedua emiten itu Michael Steven. "Dana investasi nasabah ini kemudian dipergunakan oleh tersangka untuk menggoreng saham tanpa sepengetahuan investor," sebut Whisnu. Tak hanya itu saja, PUP, MSL adalah perusahaan yang tak memiliki izin sebagai manajer investasi. Saham KREN dan ASMI sempat mencapai rekor saat ditawarkan mulai 2017. Pada 8 Juni 2018, KREN mengukir rekor harga di Rp 775 per saham. Saat ini, harga KREN di posisi Rp 50 per saham.
Pun dengan ASMI yang mencapai puncak harga di Rp 1.350 per saham pada 31 Januari 2020. Kini ASMI persis seperti KREN di 50 perak. Kata Whisnu, nasabah mulai merasakan kejanggalan pada tahun 2020. Pembayaran imbal hasil dua produk Kresna itu macet hingga kini. Polisi sudah menggelar perkara ini dan menjadikan Michael menjadi tersangka, bersama tiga orang lain yang sudah ditetapkan dulu sebagai tersangka yakni OB (Direktur Kresna Sekuritas). EH (Direktur PUP dan MTS yang menjabat Direktur MSL. KONTAN telah mencoba menghubungi Michael untuk meminta penjelasan, tapi tak kunjung direspon. Pun dengan Inarno, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK. Pertanyaan KONTAN tak direspon sejak beberapa hari yang lalu hingga kini. Inarno hanya menjawab singkat yakni: "Saya sedang rapat." Sekadar informasi, saat produk Kresna Sekuritas itu bergulir Inarno adalah Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia sejak 29 Juni 2018, sebelum jadi Komisioner OJK. Ekonom UI Budi Frensidy bilang, produk investasi ekuitas tak boleh menjanjikan imbal hasil pasti. "Jadi ini salah kelola, salah pilih saham dan over confidence," ucap Budi.
Sumber : Kontan 15 September 2023
Saham | 07-10-2021 | 08-10-2021 | (+/-) |
---|---|---|---|
ASII | 5,700.00 | 5,900.00 | 3.389% |
BBCA | 35,800.00 | 36,450.00 | 1.783% |
UNVR | 4,830.00 | 4,760.00 | -1.47% |