Pemerintah Lobi DPR Loloskan Kebijakan Subsidi EV

Selasa, 20 Dec 2022

JAKARTA, ID – Pemerintah akan bertemu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk meminta persetujuan pemberlakuan kebijakan subsidi pembelian mobil listrik sebesar Rp 80 juta per unit dan motor listrik Rp 8 juta unit. Pemberian subsidi tersebut diyakini akan mempercepat penambahan populasi kendaraan listrik (electric vehicle/EV) di Tanah Air, sekaligus mengurangi emisi karbon dan memangkas subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang selama ini membebani APBN.

“Kami masih bahas mengenai angkanya untuk neraca fiskal, tapi besaran nilai insentifnya sekitar itu. Nanti pemerintah pasti akan meminta persetujuan ke DPR,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Senin (19/12/2022). Menperin menerangkan, saat ini pemerintah tengah menggodok besaran angka subsidi yang akan diberikan terhadap pembelian kendaraan listri tersebut. Meski, kemungkinan besarannya tidak akan berubah. Dia mengaku, rencana tersebut memang tidak ada dalam kebijakan fiskal APBN 2023. “Memang belum ada. Tetapi kan nanti ada kebijakan-kebijakan lain yang bisa kita ambil,” ujar dia. Menperin sebelumnya mengungkapkan, insentif akan diberikan kepada konsumen yang membeli mobil atau motor listrik yang memiliki pabrik di Indonesia. “Jumlah dari subsidinya, kira-kira untuk mobil listrik sebesar Rp 80 juta, dan untuk pembelian mobil listrik hybrid diberikan subsidi Rp 40 juta. Sementara untuk motor listrik insentifnya Rp 8 juta, dan motor konversi menjadi motor listrik insentifnya sekitar Rp 5 juta,” ujar dia. Agus menerangkan, pemberian subsidi penting dilakukan untuk meningkatkan penggunaan kendaraan listrik di dalam negeri. “Indonesia banyak belajar dari berbagai negara yang sudah lebih dulu mengembangkan ekosistem kendaraan listrik. Seperti negara-negara di Eropa, mereka lebih maju dalam mengembangkan kendaraan listrik karena pemerintahnya memberikan insentif,” ujar dia. Menperin menegaskan, akselerasi pengembangan ekosistem kendaraan listrik akan memberikan banyak manfaat, di antaranya mendorong hilirisasi komoditas nikel. “Seperti yang kita tahu, Indonesia memiliki cadangan nikel terbesar di dunia, dan nikel adalah salah satu bahan baku utama baterai EV,” tutur dia. Agus melanjutkan, pengembangan ekosistem kendaraan listrik juga akan memangkas subsidi BBM yang selama ini membebani APBN negara. “Dengan semakin banyaknya kendaraan berbasis listrik, artinya secara fiskal kita juga akan terbantu, karena subsidi untuk BBM semakin berkurang,” tegas dia. Manfaat ketiga, lanjut Menperin, pengembangan ekosistem kendaraan listrik di dalam negeri akan menarik prinsipal otomotif dunia untuk berinvestasi di Indonesia. “Dengan akselerasi pengembangan ekosistem EV, kita bisa mendorong produsen EV dunia untuk mempercepat realisasi investasi di Indonesia,” ujar dia. Dan sebagai komunitas global, kata Menperin, Indonesia akan membuktikan komitmennya untuk mengurangi emisi karbon.

Sementara itu, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah meminta pemerintah untuk mengkaji ulang rencana pemberian subsidi EV tersebut. Pemberian subsidi itu dinilai tidak sebanding dengan alokasi program perlindungan sosial yang diterima oleh setiap rumah tangga miskin. Apalagi, pada 2023 Indonesia harus bersiap menghadapi situasi ekonomi global yang tidak menentu. “Pada 2023 kita harus bersiap menghadapi situasi ekonomi global yang tidak menentu, sehingga kita membutuhkan ketangguhan fiskal pada APBN,” kata dia. Menurut dia, telah banyak insentif yang diberikan pemerintah kepada industri kendaraan listrik, antara lain tax holiday 20 tahun, super deduction hingga 300% atas biaya penelitian dan pengembangan pembangkit tenaga listrik, baterai, dan alat kelistrikan, hingga pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) atas bahan baku pembuatan baterai. Selain itu, pemerintah juga baru saja mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) sebagai kendaraan operasional atau dinas pemerintah pusat dan daerah. “Jika ditotal, keseluruhan insentif perpajakan tersebut mencapai 32% dari harga jual mobil listrik dan 18% dari motor listrik,” ujar dia. Dengan demikian, dia menilai, rencana subsidi kendaraan listrik tersebut tidak sebanding dengan alokasi program perlindungan sosial yang diterima oleh setiap rumah tangga miskin. Hal ini harus menjadi kaca mata utama dalam merumuskan kebijakan prioritas. Said pun berharap, rencana subsidi mobil dan motor listrik bisa dipertimbangkan dengan matang dan seksama agar akselerasi menuju transportasi rendah emisi, agenda mengurangi impor minyak bumi, usaha menyehatkan APBN, dan kebijakan berkelanjutan mengurangi tingkat kemiskinan dapat berjalan seimbang.

Sementara itu Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor (TAM) Anton Jimmy Suwandi mengapresiasi rencana pemberian subsidi EV oleh pemerintah. Toyota menilai, kebijakan itu bisa semakin mempopulerkan adopsi kendaraan elektrfikasi di Indonesia. “Tentu saja dampaknya ke pengurangan emisi karbon semakin besar, dengan asumsi semakin banyak produk yang bisa masuk ke pasar kendaraan listrik kita,” ujar dia. Anton menegaskan, pihaknya sedang menunggu regulasi dan petunjuk teknis atau juknis keluar terkait subsidi tersebut. Jika sudah keluar, Toyota baru bisa memprediksi besaran dampaknya. Senada dengan Anton, 4W Marketing Director PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) Donny Saputra mengatakan, pihaknya menyambut baik rencana pemerintah untuk memberikan insentif kepada kendaraan berbasis listrik dan hybrid. Hal ini sejalan dengan komitmen Suzuki untuk memproduksi kendaraan yang lebih ramah lingkungan.

Sumber: Investor Daily 20 Desember 2022


One Line News

Investalearning.com
Admin (Online)