JAKARTA - PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) melalui anak usahanya yakni PT Batutua Tambang Abadi (BTA), akan mengambil alih aset nikel melalui pembelian 55,67% saham PT Hamparan Logistik Nusantara (HLN) senilai Rp 5,36 triliun. HLN baru-baru ini merampungkan akuisisi PT J&P dan PT Jcorps Industrian Minerals (JIM) yang memiliki izin penambangan salah satu tambang nikel terbesar di dunia dan pabrik nikel di Sulawesi Tengah.
Manajemen Merdeka Copper dalam keterangan resmi, Senin (28/3), menyebutkan, BTA bersama HLN dan PT Provident Capital Indonesia (PCI) telah menandatangani perjanjian pengambilan bagian saham bersyarat pada 24 Maret 2022. BTA akan mengambil bagian saham baru yang diterbitkan oleh HLN sebanyak 55,67% dengan nilai Rp 5,36 triliun. BTA merupakan anak usaha Merdeka Copper dengan kepemilikan 99,5%. Sementara HLN adalah perusahaan yang dikuasai oleh PCI dengan kepemilikan 99,96%. PCI sendiri merupakan salah satu pengendali Merdeka Copper melalui kepemilikan saham secara tidak langsung lewat PT Mitra Daya Mustika dan PT Suwarna Arta Mandiri. Untuk memuluskan aksi korporasi tersebut, Merdeka Copper akan memberikan dana Rp 5,37 triliun dalam bentuk uang muka setoran modal bersyarat kepada BTA. Dana tersebut akan digunakan BTA untuk mengambil bagian saham yang diterbitkan HLN senilai total Rp 5,36 triliun. “Selain itu, komitmen juga akan digunakan untuk tujuan korporasi umum lainnya sebagaimana dibutuhkan BTA dari waktu ke waktu. Komitmen tersebut akan dikonversikan menjadi jumlah saham yang cukup dalam modal BTA paling lambat satu tahun sejak komitmen terkait disediakan oleh perseroan kepada BTA,” tulis manajemen MDKA.
Manajemen perseroan menyampaikan, pengambilan saham HLN dilakukan sebagai salah satu langkah strategis BTA yang diharapkan dapat memberikan nilai tambah dan manfaat ekonomis bagi BTA. “Dengan demikian, apabila seluruh persyaratan dan kondisi dalam transaksi telah terpenuhi, perseroan diharapkan dapat meningkatkan laba dan kinerja keuangannya di masa yang akan datang, dan akan memberikan dampak positif bagi grup perseroan,” jelas manajemen Merdeka Copper. HLN baru-baru ini telah menyelesaikan akuisisi kepemilikan di PT J&P Indonesia (JPI) dan PT Jcorps Industri Mineral (JIM) dari PT JCorp Cahaya Semesta, di mana HLN memiliki 95,3% saham di JPI dan 99,9% saham di JIM. Aset-aset akuisisi terdiri atas berbagai investasi JPI dan JIM. JPI mengendalikan 51% saham di PT Sulawesi Cahaya Mineral, yang memegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk salah satu sumber daya nikel terbesar di dunia yang belum berkembang. Selain itu, perusahaan memiliki saham minoritas di dua pabrik nikel Rotary Klin-Electric Furnace (RKEF) yang beroperasi, yaitu 49% di PT Cahaya Smelter Indonesia dan 28,4% di PT Bukit Smelter Indonesia. Sementara JIM memegang berbagai saham mayoritas di perusahaan-perusahaan yang memiliki IUP Batugamping dan proyek pembangkit listrik tenaga air. JIM juga memegang saham minoritas (32% saham) dari Indonesia Konawe Industrial Park.
Merdeka Copper juga baru-baru ini telah merampungkan akuisisi saham dua perusahaan tambang emas, yaitu PT Andalan Bersama Investama (ABI) dan PT Pani Bersama Jaya (PBJ). Nilai akuisi kedua perusahaan tersebut mencapai US$ 106,1 juta atau setara Rp 1,53 triliun. “Perseroan telah efektif menjadi pemegang saham PT Andalan Bersama dengan kepemlilikan sebesar 50,1% dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor dari ABI,” kata Sekretaris Perusahaan Merdeka Copper Gold Adi Adriansyah Sjoekri. Adi menjelaskan bahwa pada 4 Maret 2022, pihaknya telah memenuhi selur uh persyaratan dan kondisi yang diperlukan untuk penyelesaian atas Perjanjian Pengalihan Saham Bersyarat atas saham baru yang diterbitkan PT Andalan Bersama Investama (ABI) tertanggal 28 Desember 2021. Saham baru ABI yang diambilalih membuat MDKA memiliki sebesar 50,1% dari modal yang ditempatkan dan disetor dari ABI, dengan nilai transaksi sebesar Rp 1,14 triliun atau setara dengan US$ 80,16 juta. Adapun bidang usaha ABI meliputi aktivitas perusahaan holding dan aktivitas konsultasi manajemen dan lainnya. Sementara penerbitan saham baru yang dilakukan ABI yang kemudian diambilalih oleh MDKA bertujuan untuk mendukung aksi korporasi ABI dalam mengambilalih saham PT Gorontalo Sejahtera Mining (GSM). GSM saat ini memiliki kegiatan usaha pertambangan emas dengan Kontrak Karya dan berlokasi di Gorontalo.
Bagi MDKA sendiri, dengan menguasai 50,1% saham ABI diharapkan dapat mengembangkan kegiatan usaha di bidang pertambangan dalam rangka mengembangkan potensi Izin Usaha Pertambangan milik PT Puncak Emas Tani Sejahtera, salah satu anak usaha Perseroan, dengan Kontrak Karya milik GSM. Selain itu, disebutkan bahwa dengan menguasai saham ABI, maka MDKA yang merupakan grup Saratoga tersebut berpotensi dapat meningkatkan laba dan kinerja keuangan di masa yang akan datang dan selanjutnya dapat memberikan nilai tambah bagi pemegang saham Perseroan. Selain Andalan Bersama, menurut Adi, MDKA juga telah menuntaskan akuisisi 16,65% saham PT Pani Bersama Jaya (PBJ). PBJ merupakan per usahaan yang mengantongi izin usaha per tambangan (IUP) tambang emas Pani di Pohuwato, Gorontalo. Pada 1 Maret 2022, MDKA membeli sebagian saham PBJ dari Lion Selection Asia Ltd (LSA). “MDKA dan LSA telah menandatangani akta pengalihan saham. Perseroan sepakat membeli 10.008 saham PBJ senilai US$ 26 juta atau setara Rp 374 miliar. Penandatanganan Akta Pengalihan Saham akan berdampak pada kenaikan kepemilikan saham Perseroan di PBJ dari sebelumnya sebesar 66,70% menjadi 83,35%,” jelas Adi.
Sumber: Investor Daily (29 Maret 2022)
Saham | 07-10-2021 | 08-10-2021 | (+/-) |
---|---|---|---|
ASII | 5,700.00 | 5,900.00 | 3.389% |
BBCA | 35,800.00 | 36,450.00 | 1.783% |
UNVR | 4,830.00 | 4,760.00 | -1.47% |