Insentif Mobil Hybrid Memantik Protes Produsen EV

Selasa, 14 May 2024

JAKARTA. Produsen mobil listrik gundah! Pencetusnya, adalah rencana pemerintah Indonesia memberikan insentif mobil dengan teknologi hybrid. Dus, ini pula yang menguar tanya komitmen Indonesia membangun ekosistem kendaraan listrik. Apalagi, orang nomer satu negeri ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memastikan bahwa regulasi yang mengatur insentif mobil hybrid bakal segera terbit. "Saat ini, masih dalam tahap pembahasan di Kementerian Perindustrian (Kemenperin) serta Kementerian Koordinator bidang Perekonomian," kata Jokowi akhir pekan lalu. Pernyataan Presiden Jokowi juga dipertegas oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Airlangga mengaku, pemerintah tengah mengkaji kebijiakan pemberian insentif untuk pembelian mobil berteknologi hibrida. Ia menyebut, skema dan besaran insentif untuk mobil hybrid adalah Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah alias PPN DTP dengan besaran 10%. Dengan begitu, konsumen cukup membayar PPN 1%. Ini artinya, sama persis dengan insentif mobil listrik. "Kami akan exercise, kira-kira sama (dengan insentif mobil listrik)," sebut Airlangga. Pemberian insentif, sebut Airlangga dengan alasan sama dengan pemberian insentif mobil listrik. Mobil hybrid memiliki emisi lebih rendah, serta konsumsi bahan bakar yang lebih efisien sehingga perlu ada insentif khusus.

Rencana pemerintah mengguyur insentif mobil hybrid ini langsung menuai pro dan kontra. Penolakan dan keberatan datang dari pelaku industri kendaraan berbasis baterai. Mereka menilai, rencana ini bertentangan dengan upaya pemerintahan Jokowi yang jorjoran mengembangkan ekosistem kendaraan listrik. Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) Moeldoko angkat bicara. "Insentif mobil hybrid bisa menghambat pertumbuhan mobil listrik. Mobil listrik tidak akan bisa bertumbuh dengan baik," sebut Moeldoko, baru-baru ini. Segendang sepenarian dengan Moeldoko. Chief Operating Officer PT Hyundai Motors Indonesia,Franciscus Soerjopranoto menilai, insentif mobil hybrid bakal mempengaruhi tren investasi mobil listrik. "Pasti berdampak ke investasi mobil listrik," ujarnya, Senin(3/5). Pemerintah juga dianggap gamang dalam menentukan regulasi mobil listrik. Sebalik, pemerintah cenderung berupaya menjaga industri mobil konvensional yang sudah eksis puluhan tahun.

Kekhawatiran itu wajar dan beralasan. Sebab, insentif PPN DTP berpotensi memangkas harga jual mobil hybrid di tingkat konsumen. Padahal, tanpa insentif sekalipun, mobil hybrid sudah lebih mudah diterima konsumen. Harganya bisa jauh lebih murah ketimbang mobil yang hanya mengandalkan sumber tenaga baterai sepenuhnya. Terlebih yang dominan bermain di mobil hybrid ini adalah pabrikan otomotif Jepang. Selama ini, produk otomotif Jepang juga sudah diterima luas masyarakat Indonesia, baik dari segi kualitas produk dan layanan purna jual. Barangkali karena itu juga, pabrikan mobil jepang menunggu rencana insentif PPN DTP ini. "Dengan insentif itu harga mobil hybrid akan lebih terjangkau konsumen," sebut Marketing Director Toyota Astra Motor, Anton Jimmi Suwandy, Senin (13/5). Sebagai salah satu penguasa pasar mobil hybrid di Tanah Air, insentif tentu saja diharapkan bisa mendorong penjualan mobil hybrid mereka.

Sumber : Kontan 14 Mei 2024

 


One Line News

Investalearning.com
Admin (Online)