Kepatuhan WP Pribadi Non Karyawan Baru 23,1%

Rabu, 24 Apr 2024

JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih perlu menggenjot kepatuhan wajib pajak orang pribadi non karyawan. Pasalnya, rasio kepatuhan segmen ini masih rendah. Ditjen Pajak mencatat, pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) hingga 22 April 2024 mencapai 13,53 juta SPT PPh yang telah disampaikan oleh wajib pajak. Angka ini tumbuh 5,45% secara year on year. Dari total tersebut, pelaporan SPT oleh wajib pajak orang pribadi non karyawan baru sebanyak 1,14 juta. Alhasil, rasio kepatuhan kelompok ini baru mencapai 23,1% dari total 4,92 juta wajib pajak orang pribadi non karyawan. "Rasio kepatuhan dihitung sampai dengan akhir tahun yaitu 31 Desember 2024," ucap Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Dwi Astuti, Selasa (23/4). Pada 2022, rasio kepatuhan SPT PPh untuk orang pribadi non karyawan adalah 69,11% atau sekitar 2,53 juta SPT dari total 3,67 juta WP.

Sumber : Kontan 24 April 2024

 


One Line News

Investalearning.com
Admin (Online)