Biayai Event Wisata Lewat Pungutan Memantik Protes

Rabu, 24 Apr 2024

JAKARTA. Pemerintah terus menggodok peraturan presiden (perpres) tentang Dana Pariwisata atawa Indonesia Tourism Fund. Targetnya: Dana Pariwisata ini akan terbentuk tahun ini. Jika tak ada aral melintang, Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) dijadwalkan menggelar pertemuan dengan sejumlah kementerian/lembaga hari ini (24/4). Salah satu poin pembahasannya, ya itu tadi, iuran pariwisata lewat tiket penerbangan. Betul, wacana ini pernah bergulir, bahkan langsung banjir protes dari penumpang. "Wacana ini kurang tepat," sebut analis Independen Bisnis Penerbangan Nasional, Gatot Rahardjo. Penarikan iuran pariwisata melalui tiket pesawat bisa mengerek harga tiket pesawat. Imbasnya, maskapai bisa menuai banyak protes dari masyarakat. "Masyarakat tahunya harga tiket urusan maskapai," ucap dia, Senin (22/4). Agus Sujatno, Pengurus Harian YLKI mengatakan rencana tersebut patut dipertanyakan, ditinjau ulang bahkan ditolak. Iuran ini akan menambah beban biaya penerbangan. Di sisi lain, ada ketidakjelasan pungutan dan pengelolaannya. Tanpa transparansi, akan memunculkan dugaan penyalahgunaan. "Pungutan iuran pariwisata juga akan memukul daya beli konsumen," kata dia. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno memang langsung angkat bicara, menepis kabar ini. "Hingga saat ini, tidak ada biaya tambahan yang akan membebani masyarakat. Ini dalam kajian. Kami menyadari masukan dari masyarakat bahwa harga tiket masih mahal," ujar dia dalam acara Weekly Brief, Senin (22/4).

Kata Sandi, pemerintah mengkaji beberapa opsi untuk pengumpulan Dana Pariwisata, namun hingga kini belum ada keputusan. Maka, Sandi masih enggan menyebut besaran nilai atau pertimbangan atas dana pariwisata. Sejatinya, dalam tahap awal Indonesia Tourism Fund akan mengelola dana Rp 2 triliun. Pendanaan awal akan berasal dari pemerintah. Kelak, Kementerian Keuangan yang akan melakukan realokasi anggaran. Dana yang dikelola Indonesia Tourism Fund bisa menjadi sumber pendanaan berbagai event pariwisata yang menjadi unggulan Indonesia. Dana Pariwisata juga bakal dikelola seperti halnya Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Kementerian Keuangan. Kelak, Indonesia Tourism Fund akan melibatkan semua pemangku kepentingan yang berkaitan dengan kepariwisataan. Deputi Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves, Odo RM menambahkan, wacana tersebut masih kajian awal dan diskusi yang melibatkan berbagai sektor. "Kajian tersebut mempertimbangkan berbagai faktor, seperti dampak ekonomi dan sosial," sebut dia. Kemenko Marves terus berupaya mengembangkan dan meningkatkan pariwisata berkualitas di Indonesia. Melalui Bangga Berwisata di Indonesia (BBWI), pemerintah menetapkan target pergerakan wisatawan nusantara sebanyak 1,25–1,5 miliar perjalanan pada 2024, dengan potensi pendapatan pariwisata sebesar Rp 3.000,78 triliun. Beberapa negara terutama negara berkembang telah menjalani model iuran wisatawan. Misal Thailand yang mengenakan biaya masuk 300 baht (setara Rp 131.100) ke turis asing. Sebagian dana itu digunakan untuk mendanai pengembangan wisata lokal. Adapun pungutan tersebut ditambahkan ke harga tiket pesawat.

Sumber : Kontan 24 April 2024

 


One Line News

Investalearning.com
Admin (Online)