Ratu Prabu Menjual Rig Anak Usaha

Rabu, 07 Feb 2024

JAKARTA. PT Ratu Prabu Energi Tbk (ARTI) menjual aset milik anak usahanya, yakni PT Lekom Maras. ARTI mengempit 99% saham di PT Lekom Maras. Aset yang dijual adalah alat berat berupa rig. Jenisnya adalah satu unit rig tipe 460K Snubbing Unit. Nilai penjualan atas 1 unit rig ini adalah sebesar US$ 2,5 juta. Bertindak sebagai pembeli, Santricus Oilfield & Natural Gas Equipment & Spare Parts Trading Co. LLC (Sant). Perusahaan ini tidak memiliki afiliasi dengan ARTI B. Bur Maras, Direktur Utama Ratu Prabu Energi menjelaskan, ada beberapa pertimbangan ARTI sebelum memutuskan menjual aset rig ini. Pertama, penjualan aset akan digunakan untuk menyelesaikan beberapa kewajiban kepada kreditur yang jatuh tempo. Kedua, rig tipe 460K secara struktural kurang cocok untuk digunakan pada proyek lokal (Indonesia). Sebab, rig ini memiliki berat yang hanya cocok untuk platform (anjungan) yang baru. Selama sekitar sepuluh tahun, utilitas rig tipe 460K adalah sembilan bulanan. "Sehingga secara ekonomi kurang produktif, menjadi beban perawatan depresiasi, sehingga produktivitasnya relatif rendah," kata Maras, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Selasa (6/2).

Sumber : Kontan 07 Februari 2024

 


One Line News

Investalearning.com
Admin (Online)