JAKARTA. Kementerian Keuangan melaporkan penerimaan cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) alias minuman beralkohol hingga akhir Agustus 2023 mengalami peningkatan. Dalam laporan APBN Kita, realisasi penerimaan cukai minuman beralkohol pada akhir Agustus 2023 tercatat mencapai Rp 4,83 triliun. Angka ini sudah setara 55,84% dari target yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 sebesar Rp 8,67 triliun. Penerimaan cukai MMEA meningkat 0,37% secara tahunan. Kemkeu dalam laporannya menyebutkan faktor utama dari pencapaian tersebut adalah adanya peningkatan produksi MMEA dengan tarif tinggi, yaitu golongan B dalam Negeri serta MMEA golongan B dan golongan C impor. "Sedangkan produksi total masih terkendali, turun 0,65% yoy yang berasal dari penurunan produksi dalam negeri golongan A yang bertarif rendah," tulis Kemkeu dalam laporannya, pekan lalu. Sebagai informasi, Kementerian Keuangan juga mencatat realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai hingga akhir Agustus 2023 mencapai Rp 171,57 triliun. Realisasi tersebut mencapai 56,59% dari target APBN 2023 sebesar Rp 303,19 triliun.
Sumber : Kontan 25 September 2023
Saham | 07-10-2021 | 08-10-2021 | (+/-) |
---|---|---|---|
ASII | 5,700.00 | 5,900.00 | 3.389% |
BBCA | 35,800.00 | 36,450.00 | 1.783% |
UNVR | 4,830.00 | 4,760.00 | -1.47% |