Komitmen Investasi di KEK Kendal Rp 27 Triliun

Senin, 25 Jul 2022

JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatat, hingga Juli 2022, komitmen investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal, Jawa Tengah, mencapai Rp 27 triliun, yang berasal dari 75 pelaku usaha. Mereka berasal dari Singapura, Malaysia, Jepang, Korea Selatan, Tiongkok, Taiwan, Hongkong, dan dalam negeri.

Investasi tersebut mampu menyerap 12.030 orang tenaga kerja dan menghasilkan nilai ekspor sebesar US$ 50 juta. Ini menujukkan, investasi dan fasilitas fiskal yang diberikan pemerintah, termasuk tax holiday, berhasil mendorong peningkatan ekspor. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, KEK Kendal dinilai berhasil menciptakan lapangan pekerjaan dan membuat model terobosan pengembangan kawasan melalui pengembangan industri berteknologi tinggi. Sebagai KEK berbasis industri pertama di Pulau Jawa, Kawasan Industri Kendal (KIK) diharapkan mampu menjadi percontohan kawasan industri yang berhasil di Indonesia. Pemerintah, kata dia, terus ber komitmen mendukung pengembangan KEK Kendal agar dapat berkembang lebih pesat dan memberikan efek positif bagi peningkatan investasi di Indonesia. KEK Kendal ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2019. Dengan berbagai kelebihannya diharapkan KEK Kendal akan menjadi sebuah kawasan industri yang berbeda dan mampu untuk menjadi destinasi investasi terbaik. “Perkembangan yang terlihat di KEK Kendal membuktikan bahwa kebijakan yang diambil pemerintah telah memberikan hasil yang baik. Investasi yang hadir di sini telah membuahkan lapangan kerja yang banyak bagi ma syarakat sekitar,” kata Airlangga, Sabtu (23/7). Sebagai sebuah kawasan yang me nyandang status KEK, dia menegaskan, banyak kelebihan yang didapatkan KEK Kendal dibandingkan kawasan industri lainnya. Contohnya, fasilitas dan kemudahan yang didapatkan, berupa fasilitas fiskal dan nonfiskal, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Saat ini, sudah diajukan fasilitas fiskal berupa PPN tidak dipungut un tuk barang kena pajak (BKP) milik ba dan usaha/pelaku usaha di KEK Kendal dan untuk jasa kena pajak (JKP) milik badan usaha/pelaku usaha di KEK Kendal untuk transaksi hingga Juli 2022.

Adapun badan usaha/pelaku usaha yang telah memperoleh fasilitas pengurangan pajak penghasilan badan di KEK adalah PT Kawasan Industri Kendal, PT Masterkidz Indonesia, PT Maju Bersama Gemilang, PT Eclat Textile, PT Sinar Harapan Plastik, PT Auri Steel Metalindo, PT Borine Technology Indonesia, PT Global Textile, dan PT Dharma Shunli Industry. Sebelumnya, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) telah mendatangkan investasi senilai Rp 60 triliun di empat KEK, yakni KEK Gresik (Jawa Timur), KEK Lido (Jawa Barat), serta KEK Nongsa dan KEK Batam Aero Technic di Batam, Kepulauan Riau. Itu arti nya, UU Ciptaker berdampak positif ter hadap pengembangan investasi di Tanah Air. “Dukungan regulasi baru bisa mendorong masuknya investasi ke KEK,” ujar Staf Ahli Bidang Regulasi, Pe negakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kemenko Perekonomian Elen Setiadi, belum lama ini. Elen menjelaskan, pascaimplementasi UU Ciptaker, muncul penambahan empat KEK baru, yaitu KEK Gresik, KEK Lido, KEK Nongsa, dan KEK Batam Aero Technic. Di KEK Gresik, ada pembangunan smelter PT Freeport Indonesia, sedangkan di KEK Lido milik MNC Land, diperkirakan ada satu proyek selesai pada September atau Oktober 2022 . Sementara itu, sebuah pusat data tengah dibangun investor Hong Kong di KEK Nongsa dengan nilai investasi Rp 7 triliun. Adapun KEK Batam Aero Technic menjadi salah satu pu sat pengembangan Lion Air Group, de ngan penambahan lahan sekitar 20 hektare (ha). "Ini akan menjadi pusat perbaikan Lion Air di seluruh dunia, karena maskapai Lion tidak hanya di Indonesia, ada pula di Malaysia, Filipina Thailand, Myanmar, dan Vietnam," kata Elen.

Sumber: Investor Daily (25 Juli 2022)


One Line News

Investalearning.com
Admin (Online)