Low Tuck Kwong Borong Saham Bayan Resources Rp 1,29 Triliun

Rabu, 16 Mar 2022

JAKARTA – Konglomerat batu bara, Dato’ Dr Low Tuck Kwong memborong saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN) senilai Rp 1,29 triliun pada 15 Maret 2022.

 

Berdasarkan keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (15/3), Low Tuck Kwong membeli 198.707.500 saham BYAN dengan harga Rp 6.488 per saham. Sehingga, nilai transaksi pembelian saham tersebut mencapai Rp 1,29 triliun. “Tujuan pembelian saham adalah untuk investasi,” kata Low Tuck Kwong. Dengan pembelian saham ini, kepemilikan saham Low Tuck Kwong Bayan Resources bertambah dari 55,22% atau 1,84 milar saham, menjadi 61,18% atau 2,04 miliar saham. Tercatat, Low Tuck Kwong aktif menambah kepemilikan saham di Bayan Resources dalam beberapa waktu belakangan. Pada 24-25 Januari 2022, pendiri Bayan Resources tersebut membeli 29.500 saham BYAN dengan harga Rp 36.452,2 per saham. Sehingga, jumlah transaksi pembelian tersebut mencapai Rp 1,07 miliar. Pada 12-21 Januari 2022, Low Tuck Kwong juga membeli 113.000 saham BYAN di harga Rp 33.217,63 per saham. Dari aksi tersebut, Low Tuck Kwong mengeluarkan dana Rp 3,75 miliar. Sebelumnya pada 10-14 Januari, Low Tuck Kwong telah melakukan pembelian 157.400 saham BYAN pada harga Rp 28.015 per saham. Sehingga, jumlah dana yang dikeluarkan dari pembelian tersebut mencapai Rp 4,41 miliar.

Sementara itu, Bayan Resources beserta anak usahanya kehilangan pendapatan sebesar US$ 164 juta atau setara Rp 2,34 triliun akibat larangan ekspor batu bara pada bulan Januari 2022. Produsen batu bara tersebut juga menderita kerugian US$ 4,8 juta atau setara Rp 68,53 miliar akibat pengenaan biaya tambahan dari perusahaan pelayaran terhadap penambahan waktu pemakaian atau pengunaan kontainer (demurrage). “Saat ini, Perseroan dan anak-anak usahanya mengalami kehilangan pendapatan di bulan Januari 2022 kurang lebih sebesar US$ 164 juta dan kerugian sekitar US$ 4,8 juta atas demurrage,” kata Direktur Bayan Resources Russell Neil. Menurut Russell, Perseroan dan anak-anak usaha, yakni PT Bara Tabang, PT Fajar Sakti Prima, PT Firman Ketaun Perkasa, dan PT Teguh Sinarabadi, dan PT Wahana Baratama Mining telah mengeluarkan pemberitahuan tentang keadaan kahar kepada para pembeli batu bara pada 13 Januari 2022. Pengumuman tersebut berisikan ketidakmampuan perseroan dan anak usahanya dalam memenuhi kewajiban pengiriman batu bara sehubungan dengan adanya kebijakan larangan ekspor batu bara sejak 1 Januari - 31 Januari 2022 yang dikeluarkan oleh Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral. Penerapan larangan ekspor diputuskan Pemerintah seiring adanya laporan PT PLN terkait dengan krisis pasokan batu bara untuk PLTU PLN dan IPP. Adanya larangan ekspor tersebut membuat perseroan dan anak usahanya tidak dapat memenuhi kewajiban pengiriman batu bara atau emas hitam sesuai dengan kontrak. “Adapun pengakhiran keadaan kahar dapat dilakukan karena Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah mengeluarkan pencabutan larangan ekspor tersebut,” kata Russell. Terkait hal tersebut, sambung Russell, Bayan Resources dan anak usaha telah melakukan negosiasi jadwal pengiriman yang baru dengan para pembeli. “Perseroan dan anak usaha dapat kembali memenuhi kewajiban pengiriman batu bara sesuai dengan kontraknya,” tegas dia.

Sumber : Investor Daily (16 Maret 2022)


One Line News

Investalearning.com
Admin (Online)