Evaluasi Mayor LQ45 Setiap Kuartal

Selasa, 02 Apr 2024

JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana lebih sering melakukan rebalancing saham anggota indeks LQ45, IDX30 dan IDX80. Nantinya BEI akan melakukan rebalancing saham LQ45 setiap tiga bulan sekali. Dengan begitu, dalam setahun evaluasi mayor Indeks LQ45 akan dilakukan menjadi sebanyak empat kali. Yakni pada Januari, April, Juli dan Oktober dengan periode efektif Februari, Mei, Agustus dan November. Adapun ketentuan evaluasi mayor tiap tiga bulan atau kuartalan ini mulai berlaku pada April 2024. Rencananya BEI akan mengumumkan menjelang akhir bulan atau empat hari sebelum tutup bulan. Seperti diketahui, selama ini BEI hanya melakukan evaluasi mayor sebanyak dua kali dalam setahun pada Januari dan Juli dengan periode efektif pada bulan Februari dan Agustus. Sementara sisanya merupakan evaluasi minor. Tak hanya itu, BEI juga mengubah kriteria universe Indeks IDX80.

Sekretaris Perusahaan BEI Kautsar Primadi Nurahmad mengatakan, ada beberapa kriteria tambahan bagi saham yang akan masuk dalam indeks kumpulan 80 saham dengan likuiditas tinggi ini. Di antaranya, tidak pernah disuspensi dan selalu ditransaksikan setiap hari dalam enam bulan terakhir, memiliki kapitalisasi pasar free float di atas batasan yang ditentukan BEI dan minimum rasio free float 10%. Reserach Anlayst Kapital Advisori Arjun Ajwani menilai, adanya perubahan periode waktu rebalancing kemungkinan dampaknya minim bagi investor. Tatepi, dia menyoroti dampaknya akan terasa memberatkan bagi para manajer investasi. Banyak manajer investasi yang meracik portofolionya berdasarkan daftar saham di indeks terlikuid ini. "Karena bagi reksadana yang mengacu pada LQ45, akan ada biaya beli jual setiap setiap kali ada rebalancing, supaya bisa tetap mengacu ke konsituen indeks yang baru," ujar Arjun kepada KONTAN, Senin (4/1).

Dampak ke MI

CEO Pinnacle Investment Indonesia, Guntur Putra menilai, ketetapan soal review mayor setiap kuartalan alias quaterly index review) ini merupakan langkah penting dalam menjaga kualitas dan relevansi dari indeks tersebut. Pasalnya, ketetapan ini sejalan dengan proses yang dijalankan oleh para global index provider seperti FTSE, MSCI dan lainnya, yang biasanya ada quaterly review dan semi annual-review. "Meskipun secara umum, proses rebalancing setiap kuartalan mungkin dapat menimbulkan tantangan operasional tambahan bagi manajer investasi, kata Guntur.Guntur mengatakan, di Pinnancle Investment Indonesia, semua proses untuk rebalancing reksadana indeks sudah dilakukan secara otomatis dan prosesnya sistematis sehingga bisa efisien. "Rebalancing setiap kuartalan ini dapat memberikan stabilitas dan kepastian bagi pasar efek. Ini memungkinkan investor untuk memiliki gambaran yang lebih jelas," ucapnya.

Reza Fahmi, Head of Business Development Divison Henan Putihrai Asset Management menilai, dengan periode rebalancing yang lebih cepat, para manajer investasi dapat merespon perubahan pasar dengan lebih dinamis. "Tapi hal ini bisa menjadi tantangan karena harus memantau dan menyesuaikan portofolio lebih sering," kata Reza. Walaupun begitu, Reza menilai evaluasi mayor setiap bisa menjaga akurasi dan relevansi dari indeks. Dengan begitu, ketentuan ini bisa menjadi sentimen positif bagi investor, karena mendapatkan patokan indeks saham yang mencerminkan kinerja pasar dan tren dengan lebih akurat.

Sumber : Kontan 02 April 2024

 


One Line News

Investalearning.com
Admin (Online)