Tambah Utang, Jangan Lupa Dorong Produktivitas

Senin, 25 Sep 2023

JAKARTA. Pemerintah Indonesia masih rajin menghimpun utang baru. Kementerian Keuangan mencatat, posisi utang pemerintah hingga Agustus tahun ini mencapai Rp 7.870,35 triliun. Angka itu lebih tinggi 0,19% dibandingkan posisi Juli 2023 yang sebesar Rp 7.855,53 triliun. Berdasarkan laporan APBN KITA, posisi utang Indonesia sedikit meningkat. Namun pemerintah memastikan utang Indonesia aman. Salah satunya tergambar dari rasio utang yang menurun menjadi 37,84% dari Produk Domestik Bruto (PDB) dibandingkan akhir tahun 2022. "Rasio utang ini juga masih berada di bawah batas aman 60% PDB sesuai UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara," tulis laporan Kementerian Keuangan, dikutip Minggu (24/9). Kendati demikian, pemerintah berencana membayar bunga utang lebih besar pada tahun 2024, yakni mencapai Rp 497,3 triliun. Pembayaran tersebut meningkat 12,7% dari alokasi pembayaran bunga utang tahun ini. Mengutip Buku II Nota Keuangan RAPBN 2024, pembayaran bunga utang itu meliputi pembayaran bunga utang dalam negeri Rp 456,8 triliun dan pembayaran bunga utang luar negeri Rp 40,4 triliun. Pemerintah memastikan pembayaran bunga utang yang sudah menjadi outstanding akan dibayarkan sesuai jadwal yang ditentukan. "Misalnya Januari akan bayar berapa, tanggal berapa saja, dan seterusnya sampai September," ucap Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Suminto, belum lama ini. Pemerintah mengklaim telah melakukan pengelolaan utang secara baik dengan risiko yang terkendali, antara lain melalui komposisi yang optimal, baik terkait mata uang, suku bunga, maupun masa jatuh tempo. Selain itu, Kementerian Keuangan mengutamakan pengadaan utang dengan tenor menengah panjang dan melakukan pengelolaan portofolio utang secara aktif. Per akhir Agustus 2023, profil jatuh tempo utang Indonesia terbilang cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time maturity/ATM) di kisaran 8 tahun.

Harus produktif

Kepala Pusat Ekonomi Makro dan Keuangan Indef M Rizal Taufikurahman mengingatkan agar pemerintah fokus pada produktivitas utang. Maksudnya, utang dibelanjakan untuk memproduksi nilai tambah atas pengelolaan sumber daya alam. Baik itu industri manufaktur yang padat modal maupun padat karya. Keduanya perlu menjadi fokus pemerintah dalam mengefektifkan utang agar menjadi stimulator pertumbuhan ekonomi. "Utang seharusnya untuk belanja yang bersifat produktif, bukan konsumtif. Kalaupun belanja infrastruktur, maka infrastruktur yang mendorong dan mendukung langsung percepatan pertumbuhan ekonomi. Melalui industrialisasi yang diperkuat oleh hilirisasi, kata dia, kemarin. Sementara Ekonom Center of Reform on Economic (CORE) Yusuf Rendy Manilet memperkirakan rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) tahun ini akan lebih rendah dibandingkan dengan realisasi tahun lalu. Ia memprediksi rasio utang pemerintah berada di kisaran 37%-38% terhadap PDB. Sedangkan rasio utang pemerintah Indonesia pada akhir 2022 tercatat 39,7% dari PDB. Hitungan tersebut sejalan dengan jumlah penarikan utang pemerintah tahun ini yang relatif lebih sedikit dibandingkan tahun lalu. Penarikan utang yang lebih rendah tersebut juga karena penerimaan negara yang masih mencatatkan kinerja yang relatif baik. Adapun rasio utang pada Agustus 2023 menurun menjadi 37,84% dari Produk Domestik Bruto dibandingkan akhir tahun 2022. Yusuf berharap pemerintah bisa mengembalikan posisi utang setidaknya sama seperti sebelum pandemi. "Kenaikan utang pada Agustus saya kira dipengaruhi oleh jumlah jatuh tempo utang dan juga fluktuasi nilai tukar rupiah yang sempat mengalami kelemahan di bulan tersebut," tutur Yusuf. Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede berharap, kabar baik ini akan mendukung penguatan faktor fundamental ekonomi Indonesia, yang muaranya akan mendukung pertumbuhan ekonomi yang solid. "Kenaikan utang pemerintah cenderung terbatas sehingga rasio utang terhadap PDB pada akhir Agustus 2023 menurun menjadi 37,84% dibandingkan akhir Agustus 2022," tutur Josua. Ia menyebutkan, dengan potensi defisit yang lebih rendah dari target APBN, maka berimplikasi pada rasio utang terhadap PDB yang juga diperkirakan berkisar di bawah 40% terhadap PDB.

Sumber : Kontan 25 September 2023


One Line News

Investalearning.com
Admin (Online)